SOP :
- Pesalah di tahan.
- Buat "press statement"
- Kemukakan tuduhan beserta bukti2 dari SB atau JSJ.
ZAHID KOMEDI :
- Pesalah masih bebas
- Tuduh dulu.
- Buat press statement - kemukakan bukti
- Bahan bukti hanya cukup dari "Blogspot" atau "Wordpress"...
(KDN lepas ni ble merayau2 kat blog...mamat2 dlm gambar ni,ble jimatkan kos dan masa siasatan)
No comments:
Post a Comment